Teror Geng Motor Masuk Kasus Menonjol di Akhir Tahun
Kasus penipuan menjadi kasus tertinggi dan terbanyak dilaporkan kepada pihak kepolisian selama tahun 2020.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus penipuan menjadi kasus tertinggi dan terbanyak dilaporkan kepada pihak kepolisian selama tahun 2020. Hal yang menonjol dari kasus ini adalah arisan dan investasi bodong yang sempat viral dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pada tahun sebelumnya yakni 2019 kasus penipuan juga menempati urutan pertama dan terbanyak yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Rampung Didistribusikan 96 Ribuan Gagal Serah, Ini Penyebabnya
"Kasus penipuan menempati urutan pertama terbanyak dilaporkan di tahun 2020, kasus lainnya diikuti oleh pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak juga masih ada," ujar Kapolres di Mapolres Cianjur, Kamis (31/12/2020).
Kapolres mengatakan, terkait dengan kasus narkoba masih ada peningkatan dari tahun 2019 ke tahun 2020.
Baca juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Kata-kata Bijak dan Lucu dalam Bahasa Sunda Lengkap Artinya
Lalu untuk tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan kasus dari jumlahnya 280 di tahun 2019 menjadi 264.
Kasus menonjol lainnya di akhir tahun adalah para pelaku geng motor yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Selama Desember, 21 Orang di Bandung Ditangkap karena Terlibat Kejahatan Jalanan Curas dan Curat
"Kasus geng motor yang diungkap Satreskrim dan Satnarkoba kemarin kami kenakan undang undang darurat dan ada yang memakai sabu sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan," katanya.
Kapolres mengatakan ada empat tersangka dalam kasus geng motor, pihaknya secara tegas tak akan memberikan ruang yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Vaksin Bukan Obat, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Hal lainnya, kata Kapolres, untuk kasus narkoba di dalam lapas Cianjur pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dengan satu orang sipir yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.