Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada End Year Sale di Mal Saat Malam Tahun Baru

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan tak akan ada end year sale di mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung saat malam tahun baru.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Ilustrasi mal di Bandung. Tak ada end year sale saat malam pergantian tahun kali ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas perindusrtian perdagangan (Disdagin) Kota Bandung memastikan tahun ini semua mal tidak akan menggelar end year sale atau memberikan potongan harga di malam pergantian tahun. 

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, di malam pergantian tahun kali ini mal dan pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi dari jam 10.00 - 20.00 WIB. 

"Tahun ini tidak boleh ada end year aale, kan, sudah ada Surat Edaran dan Perwal yang melarang itu," ujar Elly, saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Masih Berusia 15 Tahun Tapi Tega Bunuh Perempuan 24 Tahun dengan 25 Tusukan,

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 111 Pagi Tadi, Kakak dan Adik Tewas, Ini Identitas Korban

Menurut Elly, beberapa tenan di dalam mal memang ada yang memberikan potongan harga di akhir tahun ini.

Hanya saja, kata dia, harus sesuai dengan protokol kesehatan dan Peraturan Wali Kota (Perwal). 

"Saya pantau graet sale memang ada tapi dalam kondisi sesuai Perwal yang hanya 30 persen saja okupansi termasuk di food court resto, kami pantau terus," ucapnya. 

Pihaknya pun bersama tim gabungan dari Dinas Budaya dan Pariwisata serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan monitoring di malam pergantian tahun untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha menaati peraturan. 

"Jadi, nanti malam juga jam 20.00 WIB mal dan pusat perbelanjaan harus sudah pada tutup semuanya, meskipun sudah zona oranye, tapi kami masih mengacu pada Perwal nomor 73," katanya. 

Baca juga: FPI Dibubarkan, di Cianjur Ketua FPI Update Foto FPI Bertuliskan Front Persatuan Islam

Baca juga: Sebelum Ganti Tahun, Baca Doa Akhir Tahun 2020 & Doa Awal Tahun 2021, Panjatkan Setelah Salat Magrib

Baca juga: Catat! Ini Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021, Cek Biaya Kelas I, II, dan III

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved