Ketua FPI Cianjur Update Status Gambar Front Persatuan Islam, Sebut Tak Ada Agenda Dibatalkan

Di akhir tahun dan awal tahun tak ada agenda FPI di Cianjur yang terpaksa dibatalkan karena pembubaran FPI oleh pemerintah.

istimewa
Ketua Front Pembela Islam Kabupaten Cianjur Habib Hud mengupdate status bergambar FPI dengan singkatan Front Persatuan Islam pagi ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ketua Front Pembela Islam Kabupaten Cianjur Habib Hud mengupdate status bergambar FPI dengan singkatan Front Persatuan Islam pagi ini.

Namun saat ditanya apakah di Cianjur sudah terbentuk Front Persatuan Islam, pihaknya belum menjawab hal tersebut.

Kendati demikian, ia mengatakan di akhir tahun dan awal tahun tak ada agenda FPI di Cianjur yang terpaksa dibatalkan karena pembubaran FPI oleh pemerintah.

"Tak ada agenda yang terpaksa dibatalkan karena pembubaran FPI," katanya singkat, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat dalam hal ini FPI pusat terkait kabar pembubaran FPI oleh pemerintah.

"Saya masih menunggu petunjuk dari pusat," ujar Habib Hud.

Pantauan di Cianjur belum terlihat aktivitas penertiban dari pihak keamanan terkait atribut atau pelarangan aktivitas dari FPI.

Baca juga: Ingat, Malam Nanti Ada Rekayasa Lalu Lintas di 3 Titik Pusat Kota Indramayu, Termasuk di Alun-alun

Seperti diberitakan, Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan secara resmi FPI dibubarkan.

Disebutkan dalam jumpa pers yang disiarkan langsung Kompas TV, Mahfud MD menegaskan terhitung mulai hari ini apabila ada kegiatan mengatasnamakan organisasi atau ormas FPI (Front Pembela Islam) yang dimpimpin Habib Rizieq Shihab, maka pemerintah akan membubarkan.

"Sesai putusan MK, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI karena tak lagi punya legal standing baik sebagai orman dan organisasi biasa," jelas Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Mahfud MD mengingatkan kepada penegak hukum atau pemerintah apabila mendapati kegiatan mengatasnamakan FPI untuk bertindak atau membubarkan.

Baca juga: API Majalengka Sayangkan Sikap Satgas Covid-19 Tidak Tegas Tegakkan Aturan PSBM

Baca juga: Pria Ini Siap Nikahi Lesti Kejora, Gagal karena Rizky Billar Gerak Cepat, Ini saat Keduanya Bertemu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved