Gisel Hadapi Cobaan Berat di Penghujung 2020, Roy Marten Beri Nasihat Menyentuh Hati, Begini Katanya
Aktor legendaris yang juga ayah Gading Marten, Roy Marten memberikan nasihatnya yang menyentuh hati untuk Gisella Anastasia atau Gisel.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Aktor legendaris yang juga ayah Gading Marten, Roy Marten memberikan nasihatnya yang menyentuh hati untuk Gisella Anastasia atau Gisel.
Seperti diketahui, Gisel yang merupakan mantan istri Gading Marten kini sedang menghadapi cobaan berat di penghujung tahun 2020.
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Adapun nasihat dari Roy Marten ini disampaikan dalam acara Kopi Viral yang tayang pada 30 Desember 2020.
Awalnya, Melaney Ricardo sebagai salah satu pembawa acara dalam video tersebut bertanya.
"Sebagai mantan mertua om, kalau tadi om bilang belum reach out ke Gisel karena itu urusan Mas Gading."
"Apa advice (nasihat) yang om pengen berikan kepada mantan mantu om, yang mungkin saat ini sedang menghadapi tantangan sangat berat di penghujung 2020?" tanya Melaney, dikutip TribunJabar.id dari channel YouTube TRANS TV Official, Kamis (31/12/2020).
Roy Marten mengatakan, semua peristiwa yang terjadi adalah atas izin Yang Mahakuasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, semuanya akan berlalu, termasuk kesedihan dan kesenangan.
Baca juga: Video 19 Detik Terjadi saat Gisel Masih Menikah, Roy Marten Ungkap Alasan Cerai: Gading Terlalu Baik
"Bahwa semua peristiwa itu atas seizin-Nya, semuanya akan segera berlalu kesedihan, kesusahan kesenangan, semuanya akan berlalu."
"Ada saatnya kita gembira, ada saatnya kita menangis, ada saatnya kita menari."
"Semuanya indah pada waktunya," ujarnya.
Sebelum mengatakan hal itu, Roy sempat berujar, bahwa kita sebaiknya jangan menghakimi orang lain.
Menurut Roy Marten, setiap orang pasti punya sisi gelap.
"Setiap orang punya sisi gelap. Ada yang terungkap, ada yang tidak."
"Jadi sebaiknya saya tidak menghakimi orang lain, supaya saya tidak dihakimi," ujarnya.
Gisel dan Nobu Jadi Tersangka
Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.
Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.
Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.
Selain Gisel, MYD atau Michael Yukinobu Defretes, pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.
Baca juga: Gisel Mengaku Tak Sepenuhnya Sadar Saat Beradegan Syur dengan MYD dan Videonya Kemudian Viral
"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.
Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.
"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.
Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.
Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.