Gisel Mengaku Tak Sepenuhnya Sadar Saat Beradegan Syur dengan MYD dan Videonya Kemudian Viral

Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mengaku tak sepenuhnya sadar ketika melakukan adegan dengan MYD.

Editor: Giri
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel mengaku dalam pengaruh alkohol saat melakukan adegan syur dengan MYD. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mengaku tak sepenuhnya sadar ketika melakukan adegan dengan MYD. Akibat konten pornografi yang kemudian viral itu, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengubah status mereka dari saksi pada Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui, mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Akui Sedang Mabuk Saat Buat Video Syur di Medan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved