FPI Dibubarkan

VIDEO-FPI Dibubarkan Pemerintah, Baru Saja Diumumkan Mahfud MD, Tak Boleh Lagi Gelar Kegiatan

Pemerintah melaui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan membubarkan FPI.

Editor: Teguh Kurnia

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI) dibubarkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

Hari ini, pemerintah pun memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Berita ini akan terus diperbarui.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI".

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FPI Dibubarkan Pemerintah, Baru Saja Diumumkan Mahfud MD, Tak Boleh Lagi Gelar Kegiatan

Editor: taufik ismail
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved