Pemerintah Larang Aktivitas FPI
Markas FPI di Petamburan III Langsung Didatangi Puluhan Brimob dan TNI, Atribut FPI Dicopot
Puluhan Brimob dikerahkan untuk menurunkan atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Brimob-TNI Datangi Petamburan III, Copot Semua Atribut FPI".