Pemerintah Larang Aktivitas FPI
FPI Dibubarkan, Kabid Dakwah FPI Majalengka Tanggapi Santai, FPI Kendaraan yang Penting Dakwah Jalan
Kabid Dakwah FPI Majalengka menanggapi santai pembubaran FPI oleh pemerintah. Menurutnya FPI hanya kendaraan, dakwah, hisbah dan jihad tetap berjalan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Front Pembela Islam ( FPI) Majalengka, Jawa Barat menanggapi santai soal pembubaran organisasi masyarakat tersebut.
Bagi FPI Majalengka, organisasi itu hanya sebatas kendaraan.
Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka, M Shodiqin mengatakan, FPI adalah ormas atau kendaraan untuk berjuang.
Baca juga: INI Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Dibaca Setelah Salat Maghrib di Hari Terakhir Tahun 2020
Baca juga: Komentar Imam Daerah FPI Jabar Terkait Pembubaran FPI,Ada atau Tidak Ada FPI, Perjuangan Tetap Jalan
Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan Jihad fii sabilillah, kata dia, adalah perintah Allah dan Rasul-Nya.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya, bisa pakai kendaraan yang lainnya," ujar Shodiqin saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Dia menegaskan, aktivitas-aktivitas tersebut, seperti dakwah, mutlak menjadi kewajiban bagi setiap muslim.
Selain itu juga, hisbah dan jihad menjadi perbuatan lainnya yang wajib dilakukan.
"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh kita maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewajiban bagi setiap individu muslim," ujar dia.
Baca juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sekda Kota Bandung Imbau Aktivitas di Daarut Tauhid Dihentikan Sementara
Baca juga: Tak Kuat Napas Terengah-engah, Syekh Ali Jaber Positif Covid-19 Beberkan Gejala yang Dirasakan