Empat ODGJ Asal Cipatujah yang Sempat Dipasung Dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung
Empat dari sembilan penyandang ODGJ dari Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung, Selasa (29/12/2020).
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Empat dari sembilan penyandang ODGJ dari Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung, Selasa (29/12/2020).
Keempat ODGJ itu adalah Tayan, Yuyu, Omay dan Yadi Supriadi. Mereka adalah ODGJ dengan status berat.
Keempatnya dibawa langsung oleh Petugas Kesehatan Jiwa Puskesmas Cupatujah, Lia Marliana, menggunakan sebuah ambulans.
Baca juga: Puluhan Warga di Tasikmalaya Alami ODGJ, Salah Satu Penyebabnya Ditinggal Pasangan
Sehari sebelumnya keempat ODGJ tersebut dibawa oleh pengurus Yayasan Daarul Ihsan, Kota Tasikmalaya, untuk dirawat dan diobati.

"Keempat ODGJ ini sudah dalam perawatan RSJ Cisarua Bandung. Mudah-mudahan mereka bisa sembuh," kata Lia.
Rencananya jika sudah mendapat perawatan di RSJ Cisarua, keempatnya akan menjalani pemulihan di panti ODGJ milik Yayasan Daarul Ihsan.
"Di panti ini keempatnya akan dipulihkan dengan ajaran agama. Sehingga diharapkan saat dikembalikan ke rumah sudah benar-benar pulih," ujar Lia.
Ia menambahkan, keempat ODGJ tersebut sebelumnya dipasung oleh keluarga masing-masing karena mulai membahayakan.
"Atas persetujuan aparat di Cipatujah, mereka akhirnya dipasung. Karena jika tetap di luar malah berbahaya," ujar Lia. (firman suryaman)