Gisel Jadi Tersangka

Bagaimana Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD Bisa Tersebar? Penyebar Pertama Video Itu Kini Diburu

Teka-teka penyebab bagaimana video syur 19 detik Gisel dan MYD tersebar masih belum terjawab jelas.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Baca juga: Dua Minggu Sebelum Gisel Tersangka, Wijin Romantis Posting Foto Mesra, Mereka Terlihat Bahagia

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved