Sepanjang 2020 Polda Jabar Tetapkan 60 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Rp 27 Miliar
Ditreskrumsus Polda Jabar menetapkan puluhan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2020
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ditreskrumsus Polda Jabar menetapkan puluhan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2020.
"Pada 2020 ini, ada 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (29/12/2020).
60 orang yang ditetapkan tersangka ini lebih sedikit di banding tahun sebelumnya yang menetapkan tersangka sebanyak 80 orang.
"60 tersangka kasus korupsi ini terdiri dari 65 perkara yang ditangani Polda Jabar dan jajaran," ucapnya.
Sebagai perbandingan, untuk tahun lalu, adda 71 kasus korupsi yang ditangani. Sehingga tahun ini, angkanya lebih sedikit.
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video 19 Detik, Sempat Komentar di Postingan Gading Marten Jadi Sorotan Netter
"Uang negara yang dikorupsi dan dikembalikan ke negara sepanjang tahun ini mencapai Rp. 27.472.141.669. Dibandingkan tahun 2019 Rp.36.884.640.947," ucapnya.
Adapun dari 65 kasus korupsi yang ditangani, diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Sebagian sudah putus dan sebagian masih proses persidangan.
Adapun modus korupsi yang dilakukan rata-rata meliputi kasus korupsi pada pengadaan proyek pemerintah.
Baca juga: DLH Kota Sukabumi Sudah Ajukan Insenrif bagi Penggali Makam Covid-19, Namun Belum Terealisasi