6 Bansos yang Diberikan Tahun 2021, dari Kartu Sembako Hingga Bansos Tunai, Bagaimana Subsidi Gaji?

Ini daftar enam bansos yang diberikan pemerintah di tahun 2021. Presiden minta disalurkan sejak Januari. Apakah subsidi gaji masih ada?

Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
Tangkapan Layar KompasTV
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar program perlindungan sosial atau bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah di tahun 2021.


Hal tersebut sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (29/12/2020).


Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut melalui akun Twitternya.


Baca juga: Baru Diumumkan, Pemerintah Sediakan Uang Rp 110 Triliun untuk Bansos 2021, Masih Ada Bansos BLT


Baca juga: Kabar Gembira dari Jokowi di Akhir Tahun, Sejumlah Bansos Diberikan Tahun 2021, Ada PKH & Prakerja


Pemerintah juga sudah menyiapkan anggarannya di APBN 2021.


Dalam cuitannya di Twitter, Jokowi menyebutkan beberapa program perlindungan sosial bagi warga Indonesia di tahun 2021.



Apa saja bantuan sosial itu?


Yang pertama ada kartu sembako.


Yang kedua PKH atau Program Keluarga Harapan.


Yang ketiga bansos tunai.


Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (dok Istana Kepresidenan)


Belum diketahui apakan bansos tunai ini juga termasuk bantuan subsidi gaji atau tidak?


Tahun 2020 bansos tunai atau bantuan langsung tunai diberikan kepada kalangan, termasuk dalam bentuk subsidi gaji untuk pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.


Program keempat Kartu Prakerja.


Baca juga: Fakta Terbaru Hilangnya Pengantin Baru Asal Indramayu, Mantan Pacar Teman Dekat Sang Suami


Baca juga: VIDEO-Tak Hanya Gisel, Pria di Video 19 Detik Juga Jadi Tersangka, Keduanya Mengaku kepada Polisi


Program ini juga sudah bergulir sejak tahun ini.


Yang kelima ada Dana Desa.


Yang terakhir atau yang keenam ada diskon listrik.


Itulah program perlindungan sosial yang disebutkan Jokowi dalam unggahannya.


"Saya telah memerintahkan agar bansos segera disalurkan di bulan Januari," ujar Jokowi.


Ia pun memberikan keterangan tambahan.


Foto dari postingan Presiden Jokowi mengenai program perlindungan sosial di tahun 2021. Pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun dari APBN untuk bansos tahun depan.
Foto dari postingan Presiden Jokowi mengenai program perlindungan sosial di tahun 2021. Pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun dari APBN untuk bansos tahun depan. (Twitter Jokowi)


Dalam unggahan selanjutnya Jokowi menjelaskan mengapa program perlindungan sosial disalurkan mulai Januari.


"Mengapa Januari? Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.


Ia berharap bantuan sosial atau bansos ini benar-benar menyasar orang yang membutuhkan.


"Bansos harus disalurkan tepat sasaran. Jika perlu perbaikan data, pemerintah daerah akan dilibatkan," tulis Jokowi.


Selain itu, Presiden pun mewanti-wanti bantuan ini harus utuh diterima oleh orang-orang yang berhak.


"Dan jangan ada potongan dalam bentuk apapun," tegasnya.


<p>Berikut link atau tautan unggahan lengkap Presiden Jokowi di Twitter: <a href="https://twitter.com/jokowi/status/1343841218455691264" target="_blank" rel="noopener">Link</a></p>
<p ><strong> <span class="more">Baca juga: </span><a title="Kepala Kliyengan Akibat Asam Lambung Naik, Berikut Cara Mengatasinya" href="https://jabar.tribunnews.com/2020/12/29/kepala-kliyengan-akibat-asam-lambung-naik-berikut-cara-mengatasinya">Kepala Kliyengan Akibat Asam Lambung Naik, Berikut Cara Mengatasinya</a></strong></p>

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved