Minggu, 10 Mei 2026

Warga di Daerah Ini Mengeluh , Ruang Isolasi Pasien Penuh, Kasus Covid-19 Naik Siginifikan

Jumlah pasien positif corona di Karawang alami peningkatan yang sangat signifikan sampai ketersediaan bed di seluruh hotel tak ada

Tayang:
TRIBUN JABAR/M NANDRI PRILATAMA
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana- Jumlah pasien positif corona di Karawang alami peningkatan yang sangat signifikan sampai ketersediaan bed di seluruh hotel tak ada. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Warga Karawang mengeluhkan penuhnya ruangan rumah sakit untuk pasien positif Covid-19. Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengungkapkan bahwa memang benar seluruh RS rujukan sudah tak miliki ketersediaan bed kosong untuk pasien corona.

Sejak beberapa bulan lalu gugus tugas meminta seluruh RS wajib menerima pasien positif.

"Semua ranjang di RS, baik rujukan atau bukan, ruang rawat isolasi yang disediakan sudah penuh. Kami akhirnya siapkan lokasi lain di hotel untuk penanganan corona sampai enam hotel," katanya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Picu Kerumunan Massa, Satgas Covid-19 Bubarkan Kegiatan dan Permainan Ini

Jumlah pasien positif corona di Karawang, kata Fitra, alami peningkatan yang sangat signifikan sampai ketersediaan bed di seluruh hotel tak ada.

Dampaknya, ada pasien yang memang terpaksa jalani isolasi mandiri di rumah.

"Kami sebenarnya tak pernah terapkan kebijakan untuk isolasi mandiri di rumah bagi pasien corona. Tetapi, karena ranjang di RS dan ruang isolasi di hotel penuh, ya terpaksa pasien jalani isolasi mandiri di rumah dengan dipantau ketat tim medis puskesmas setempat," ujarnya.

Baca juga: Usai Libur Panjang Kerap Jadi Teror Bagi Tenaga Medis, Ini Penyebabnya, RSHS Lakukan Antisipasi

Sejauh ini berdasarkan data yang diterima Tribun Jabar, enam hotel rujukan pasien corona sudah menampung sebanyak 493 orang.

Sementara bed pasien corona di seluruh RS di Karawang digunakan oleh 771 orang, dan 32 orang menempati bed ruang ICU.

"Dalam satu RS tidak semua digunakan untuk merawat pasien corona. Tapi, menerima dan merawat juga pasien umum," katanya.

Baca juga: Kelanjutan Liga 1 2020 Masih Belum Jelas, Pemain Persib yang Satu Ini Tanggapi Santuy, Nikmati Aja

Pemkab Karawang pun akhirnya mengambil langkah dengan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) guna menekan angka penyebaran yang kian hari kian meningkat dan muncul kasus baru.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengatakan acuan pemberlakuan PSBM ialah Pergub Jabar nomor 48 tahun 2020 terkait pedoman pelaksanaan PSBM dalam penanggulangan corona.

Untuk dapat menguatkan, kata Acep, bupati akhirnya mengeluarkan Perbup pada 14 Desember 2020.

"Akan ada pembatasan pada kegiatan tertentu, seperti pembatasan operasional minimarket, restoran, cafe, atau sejenisnya yang harus tutup pukul 20.00 WIB," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved