Penanganan Virus Corona
VIDEO-Kerumunan Penyaluran Bansos Provinsi di Balai Desa Ligung Majalengka Dibubarkan Polisi
Kepolisian sektor Ligung Polres Majalengka terpaksa membubarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) provinsi yang berlokasi di Balai Desa Ligung...
Penulis: Eki Yulianto | Editor: yudix
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kepolisian sektor Ligung Polres Majalengka terpaksa membubarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) provinsi yang berlokasi di Balai Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Kamis (24/12/2020).
Pasalnya, penyaluran bansos itu belum mengindahkan protokol kesehatan yang mana sangat rentan terhadap penularan masa Covid-19 ini.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa didampingi para anggotanya.
Umang mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa di balai desa setempat terdapat ratusan warga yang sedang berkerumun.
Berkerumunnya warga dikarenakan adanya penyaluran bansos yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
"Ya kami sengaja datang ke sini (Balai Desa Ligung) dalam rangka pengamanan untuk kita meyakinkan bahwa para penerima bansos ini harus bisa menjaga protokol kesehatan," ujar Umang saat ditemui di lokasi, Kamis (24/12/2020).
Memang benar, jelas dia, setelah pihaknya meninjau langsung penyaluran bansos itu mengundang kerumunan orang banyak.
Oleh karena itu, pihaknya menghentikan sementara hingga penerapan protokol kesehatannya diterapkan.
"Tadi saya sudah imbau, sebelum penerapan protokol kesehatannya dilakukan, lebih baik saya hentikan. Sebelum penerapan jaga jaraknya dilaksanakan, saya hentikan," ucapnya.
Kapolsek menyampaikan, daripada nantinya kasus Covid-19 di Majalengka khususnya di Kecamatan Ligung semakin bertambah, lebih baik kegiatan ini ditangguhkan.
Namun, setelah pihaknya menertibkan dan menegaskan penegakan protokol kesehatan, akhirnya masyarakat bisa mengerti.
"Alhamdulilah, tadi setelah mengimbau dan berkoordinasi dengan pihak desa, mereka memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan dilanjutkan kembali," jelas dia.
Sementara, Kepala Desa Ligung Gunawan mengaku pihaknya jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak secara bergerombol datang ke balai desa.
Pihaknya sudah menerapkan, dengan membagi beberapa gelombang setiap blok untuk menerima bantuan senilai Rp 100 ribu tersebut.
"Kami sudah melakukan itu (sosialisasi) dan sudah membagi tugas kepada perangkat desa agar diatur sistem pembagiannya. Tapi karena petugas terbatas, kami kewalahan dengan masyarakat yang begitu banyak ingin lebih dulu menerima bantuan," kata Gunawan.
Namun, sambung dia, setelah pihak kepolisian sektor Ligung membantu mensosialisasikan, masyarakat sudah memahami.
Dan sebagian masyarakat yang belum mendapatkan giliran, membubarkan diri. (*)