Tak Patuhi Protokol Kesehatan dan Pengunjung Membludak, Polisi Akan Tutup Tempat Wisata di Indramayu
Polisi mengancam menutup objek wisata jika tak menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat pengunjung membludak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Objek wisata di Kabupaten Indramayu tidak ditutup pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan.
Polisi bahkan mengancam akan melakukan penutupan paksa jika protokol kesehatan tidak dipatuhi.
Baca juga: Dampak Banjir di Bandung Kemarin, 6.588 Orang Terimbas, 1.638 Rumah Terendam
Baca juga: Lowongan Kerja di Pertamina Foundation Ditutup 3 Januari, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Termasuk jika jumlah wisatawan meningkat signifikan.
"Kalau protokol kesehatan tidak diterapkan dan pengunjung melebihi kapasitas akan kami tutup," ujar Kasat Polair Polres Indramayu, AKP Tohari saat melakukan patroli di Pantai Karangsong Indramayu, Jumat (25/12/2020).
AKP Tohari mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini.
Terlebih kondisi Kabupaten Indramayu, belum sepenuhnya aman dari penyebaran virus corona.
"Akan tetapi untuk tingkat pariwisata sekarang memang belum begitu tampak," ucapnya.
Berdasarkan data update Covid-19 Kabupaten Indramayu sampai Kamis (24/12/2020) diketahui sudah ada sebanyak 1.772 orang terkonfirmasi positif corona.
Dengan rincian, 785 orang sembuh, 69 orang meninggal dunia, dan sisanya sebanyak 918 orang masih menjalani perawatan.
Baca juga: Situasi Terkini Lokasi Longsor di Lembang Bandung, Pencarian Korban Dihentikan karena Hujan Deras
Baca juga: Kesempatan untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, PT Indomaret Group Buka 8 Lowongan Kerja