Kasus Sabu-sabu 201 Kilogram di Petamburan, Diduga untuk Biayai Jaringan Terorisme dan Ada Kodenya
Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penangkapan 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah
Editor:
Giri
istimewa
ILUSTRASI - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam. Ada dugaan hasil penjualan sabu-sabu itu dipakai untuk membiayai terorisme.
"Masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.
"Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme"
Berita Terkait