Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Dulu Dihukum 5 Tahun Kini Terancam 12 Tahun, Terima Duit Rp 8,9 M
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang suap
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Dulu Dihukum 5 Tahun Kini Terancam 12 Tahun, Terima Duit Rp 8,9 M
Seusai persidangan, ia mengaku pasrah harus kembali diadili karena kasus korupsi. Apalagi, dia baru saja bebas pada 2019.
"Terima saja lah apa adanya. Maunya kayak gitu, saya enggak bisa apa-apa," ujar Rahmat Yasin.
Ia juga mengaku kecewa. Pada kasus sebelumnya, dia divonis bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi suap dari pengusaha terkait tukar menukar lahan. Dia dihukum 5 tahun 6 bulan pada 2014 dan bebas pada 2019.
"Sebagai manusia, manusiawi lah kecewa. Tapi saya komitmen dengan KPK untuk kooperatif, saya jalani," ucap Rahmat Yasin.