Ekspresi Tertekan Anak Ingusan Ini, Menguak Aksi Bejat yang Dilakukan Ayah Tiri

Seorang ayah tiri, Tt (41), warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dibekuk polisi karena diduga

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
istimewa
Tersangka Tt (41) ayah tiri hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Senin (21/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang ayah tiri, Tt (41), warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dibekuk polisi karena diduga berbuat asusila terhadap anak tirinya yang masih ingusan.

Saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Tt mengakui segala perbuatannya.

"Tersangka adalah seorang buruh lepas sehingga banyak tinggal di rumah, dan ada kesempatan berbuat bejat seperti itu," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Senin (21/12).

Terbongkarnya kelakuan Tt, ungkap Yusuf, berawal dari kecurigaan sang ibu sekaligus istri Tt melihat tingkah laku anak semata wayangnya yang baru kelas VI SD seperti tertekan.

Baca juga: 853 Orang Aparat Keamanan di Purwakarta Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

"Korban kerap terlihat murung dan tertekan. Sang ibu kemudian secara baik-baik bertanya. Korban akhirnya buka mulut, diduga kerap jadi korban kebiadaban Tt," ujar Yusuf.

Atas pengakuan korban, sang ibu langsung lapor ke tokoh warga setempat dan akhirnya diteruskan ke Polresta Tasikmalaya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif dan terancam pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Yusuf.

Baca juga: TERUNGKAP, Mantan Pemain Timnas Mesir Ini Bilang Mohamed Salah Sedang Tidak Bahagia di Liverpool

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved