Hotel Bintang Lima di Bandung Kini Harga Kamarnya Rp 500an Ribu, Biasanya Rp 1-2 Juta

meski tidak ada syarat membawa surat hasil tes, namun ada pembatasan kapasitas hotel 30 yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

Editor: Ravianto
Istimewa
Prama Grand Preanger Hotel di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dunia perhotelan di Bandung masih lesu terdampak pandemi Covid-19.

Pemkot Bandung sebenarnya sudah mencoba menghidupkan, salah satu caranya adalah tidak mewajibkan wisatawan untuk Rapid Test.

Kebijakan Pemkot Bandung yang tidak mewajibkan wisatawan membawa surat rapid test antigen atau swab PCR saat datang ke Kota Bandung tidak akan berdampak besar, pada kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru 2021.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan, meski tidak ada syarat membawa surat hasil tes, namun ada pembatasan kapasitas hotel 30 yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Seharusnya dengan tidak ada rapid test antigen dan PCR, berarti diharapkan wisatawan itu akan meningkat, tapi dengan adanya Perwal yang membatasi 30 persen ya maksimal sudah 30 persen," ujar Herman, saat dihubungi, Minggu (20/12/2020). 

Seharusnya, kata dia, kalau ingin Kota Bandung didatangi banyak wisatawan jangan ada kebijakan pembatasan 30 persen. 

"Tapi kita maklum, bahwa kondisi Covid-19 ini masih berkembang terus," katanya. 

Selain itu, kata dia, larangan mengelar acara hiburan selama natal dan tahun baru juga berdampak pada kedatangan wisatawan ke Kota Bandung.

Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa hotel yang okupansinya mencapai batas maksimal 30 persen sesuai yang diatur Perwal, namun banyak juga yang belum penuh 30 persen. 

"Itu hotelnya tidak bisa dipukul rata. Ada hotel yang memang tujuannya wisata dengan fasilitas lengkap harga murah dan sebagainya tentu itu akan duluan penuh," ucapnya. 

Selama pandemi, kata dia, banyak hotel yang menurunkan harganya.

Namun, pada libur natal dan tahun baru, kemungkinan bakal menaikkan harga karena ada pembatasan kapasitas. 

"Sekarang harga hotel juga rendah hanya 30 persen dari harga normal, biasanya hotel bintang lima dijual dengan harga 1-2 juta, sekarang 500 ribu juga dapat," katanya.

Herman pun mengaku tak pernah bosan mengingatkan kepad semua anggota PHRI Jawa Barat agar taat dengan protokol kesehatan. 

"Setiap minggu kita ingatkan agar betul-betul disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, kan ada aturannya. Kita berusaha agar tidak ada kluster di hotel, dan sampai saat inikan belum ada," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved