Prostitusi Online Artis
Tarif Fantastis Artis TA yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Bandung, Dijajakan via Internet
Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Artis dengan inisial TA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif Rp 75 juta, terungkap dari penangkapan 3 muncikari.
Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian Bandung.
Ia ditangkap disebuah hotel di Bandung oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Informasi lanjut dari penemuan ini, terungkap tarif TA yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain.

Dari hasil itu, diketahui bahwa tarif satu kali kencan sang artis adalah Rp 75 juta.
Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta."
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," terang Kombes Pol Erdi kepada TribunJabar.
Praktik prostitusi online yang menyeret artis TA pun berawal dari penangkapan tiga muncikari.
Dua di antaranya memiliki peran untuk memperdagangkan perempuan.
Keduanya memiliki sebuah situs internet berinisial BM, untuk menjajakan kepada para pria hidung belang.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram."
"Hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," jelasnya.
Dari penggeledahan di kamar artis TA, ditemukan sejumlah barang bukti.
Polisi melakukan penyitaan di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, hingga laptop.
Sedangkan satu muncikari yang lain memiliki peran berbeda dengan dua orang tersebut.
Ia ditugaskan sebagai pemasok perempuan untuk nantinya dijajakan oleh dua muncikari lain.
Diberitakan Kompas.com, Kombes Pol Erdi menerangkan mulanya tim siber melakukan patroli.
Dari situ ditemukan adanya sebuah praktik prostitusi online dan penyidik melakukan pendalaman.
Lanjut, timnya berhasil menangkap dua orang dan telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya adalah tiga muncikari yang berada di daerah berbeda berhasil diamankan.
Di antaranya adalah RJ (44) berdomisili di Jakarta, AH (40) di Medan, serta MR (34) di Bogor.
Tak sampai di situ, dari muncikari tersebut petugas akhirnya melakukan penggerebekan artis TA.
Sebelumnya, saat diamankan artis TA sudah berada di dalam kamar hotel tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan di dalam kamar, artis TA tengah bersama dengan seorang pria.
"Sedang di kamar dengan prianya," ungkap Kompol Reynold dilansir Kompas.com.

Saat dilakukan pengamanan, artis TA menutupi wajahnya dari sorotan kamera dengan mengenakan kain kotak-kotak.
Selain itu, ia juga mendapatkan pengawalan dari anggota Polwan dari Polda Jabar.
Ketika dimintai keterangan, Kompol Reynold menjelaskan situasi penggerebekan.
Ia menyebutkan, artis TA dan seorang pria baru saja sampai di sebuah kamar hotel.
Tak berselang lama, timnya langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan.
"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Kompol Reynold.
Perihal sosok artis inisial TA, diketahui ia merupakan seorang model majalah dewasa.
Tidak sampai di situ, ia juga berprofesi sebagai disc jockey atau DJ hingga selebgram.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)