Masuk Bandung WAJIB RAPID TEST ANTIGEN, Rencana Mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021

Emil mengatakan langkah itu dilakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data Covid-19, libur panjang yang lalu membuat peningkatan kasus Covid-19

Editor: Ravianto
tribun jabar
Wisatawan di Pantai Karangsong Indramayu: Gak Nyangka Harus Rapid Test. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sedang mengkaji wacana dan mempersiapkan pemberlakuan wajib rapid test bagi para wisatawan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sedang mengkaji wacana dan mempersiapkan pemberlakuan wajib rapid test bagi para wisatawan.

Rapid test ini bagi wisatawan yang masuk zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran, saat libur akhir tahun. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Digratiskan, Kapan Vaksinasi Dimulai? Ini Penjelasan BPOM

"Itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen ya. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," " kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12).

Emil mengatakan langkah itu dilakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data Covid-19, libur panjang yang lalu membuat peningkatan kasus Covid-19 dengan cukup signifikan dan membebani rumah sakit dengan cukup signifikan pula. 

Baca juga: Aa Gym Minta Jokowi dan Para Jenderal Pertama Suntik Covid-19, Jokowi: Saya Pertama Disuntik Vaksin

"Sehingga belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi lagi, tapi rapid test antigen," katanya.

Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan secara teknis dibuat detailnya.

Baca juga: Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bantuan Vaksin Covid-19 Gratis? Berikut Penjelasannya

Intinya, dalam pandemi Covid-19 ini, potensi kerumunan bisa terjadi dalam perayaan Tahun Baru yang biasanya dimeriahkan secara ramai-ramai sampai ada konser.

"Jadi kalau acara indoor-nya juga mengundang kerumunan, indoor-nya juga mengundang keramaian, saya kira itu akan kita larang. Kalau personal masing-masing mah itu bisa dihindari, silakan," katanya. 

Baca juga: Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Hujan Rintik di Malam Hari Iringi Pemakaman Korban Pertama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tidak mengizinkan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam rangka menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan Tahun Baru, yang memang pasti punya potensi ada keriuhan dan keramaian yang membahayakan," katanya. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Digratiskan, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas Indramayu, Siapa yang Dapat Pertama?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen atau tes rapid antigen.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini mulai berlaku selama masa angkutan Natal dan tahun baru.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ucapnya, Rabu (16/12/2020).

Sempat ke kerumunan di Petamburan, Pani dinyatakan reaktif Covid-19, ini pengakuannya. Tampak warga Petamburan Pani jalani uji swab antigen dari Polda Metro Jaya Selasa (24/11/2020).
Tampak warga Petamburan Pani jalani uji swab antigen dari Polda Metro Jaya Selasa (24/11/2020). (WARTA KOTA/DESY SELVIANY)

Syafrin Liputo menyebut kebijakan ini nantinya bakal diterapkan di seluruh moda transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI.

Lantas apa itu rapid test antigen?

Rapid Test Antigen

Dikutip dari Covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan terkait Rapid Test Antigen.

"Rapid test antigen mendeteksi bagian luar virus, dengan sampel berupa mukus yang diambil melalui swab, sama seperti swab PCR (polymerase chain reaction)," jelas Wiku, Selasa (1/12/2020).

Dikutip dari Kompas.com, di Indonesia menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.

Pada rapid test antibodi, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).

Sedangkan pada rapid test antigen, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring.

Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid test antibodi dan atau rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Harga rapid test antigen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tes swab antigen tersedia mulai dari Rp 299.000.

Harga tersebut berlaku di startup kesehatan Halodoc.

Halodoc menghadirkan layanan Tes Swab Antigen sejak di awal Oktober setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi penggunaan dua produk tes cepat antigen menggunakan metode swab pada 2 Oktober 2020.

Tes ini tersedia di Jakarta dan Surabaya dengan mengambil sampel dari cairan nasofaring dengan teknik swab untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu dengan hasil diagnosis yang cepat.

"Akses bagi masyarakat untuk mendapatkan tes yang akurat dengan lebih cepat dan terjangkau menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia," ujar Chief Business Officer dan Cofounder Halodoc, Doddy Lukito, Jumat (6/11/2020).

Tes Swab Antigen di fasilitas drive thru Halodoc tersedia mulai dari Rp 299.000 dengan menggunakan produk Panbio dari Abbott dengan tingkat sensitivitas 91,4 persen dan spesifisitas 99,8 persen, khusus untuk virus Covid-19 dengan hasil yang bisa didapat dalam 60 menit.

Kemenhub akan melakukan kajian

Terkait diwajibkannya seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen atau tes rapid antigen, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan kajian.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan kajian terhadap kebijakan penumpang angkutan umum jarak jauh, yang harus menyertakan dokumen rapid test antigen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan itu.

Ia juga mengatakan, saat melakukan rapat bersama Kementerian Kesehatan pada Selasa (15/12/2020) belum membuahkan hasil.

"Saat ini soal harga rapid test jenis antigen ini, masih ditimbang oleh pemerintah dan kami akan tunggu soal harga tersebut," ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

(Tribunnews.com/Fajar/Hari Darmawan/Lita Febriani)(Kompas.com/Irawan Sapto Adhi)

Catatan redaksi:

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).

Bersama-kita lawan virus corona.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved