Sabtu, 9 Mei 2026

Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bantuan Vaksin Covid-19 Gratis? Berikut Penjelasannya

Pemerintah sudah meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan data para pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi vaksin Covid-19- Pemerintah sudah meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan data para pekerja yang sudah menjadi peserta atau sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berencana akan memberikan kemudahan bantuan vaksin Covid-19

Untuk itu, pemerintah sudah meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan data para pekerja yang sudah menjadi peserta atau sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, bagi pekerja yang belum menjadi peserta, bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Aa Gym Minta Jokowi dan Para Jenderal Pertama Suntik Covid-19, Jokowi: Saya Pertama Disuntik Vaksin

Dikutip dari Kompas.Com, Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya diberi mandat oleh pemerintah untuk mengumpulkan data para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, supaya mendapatkan bantuan vaksin virus corona.

"Pada saat ini juga, kami telah diminta oleh pemerintah untuk menyiapkan data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan vaksin. Kami telah mulai mendata dan kami akan terus melakukan pendataan," ujarnya dalam konfrensi pers virtual Program Bantuan Subsidi Upah, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Dinkes KBB Masih Bingung Cara Pengajuannya Seperti Apa

Selain itu, dirinya mengimbau kepada para pekerja yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya, selain mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, bantuan subsidi gaji, juga menerima bantuan vaksin covid.

"Kepada para pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selain untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, juga memenuhi permintaan pemerintah mengenai data pemberian vaksin," ucap dia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Digratiskan, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas Indramayu, Siapa yang Dapat Pertama?

"Kami ingin mengimbau kepada para pekerja bahwa Anda telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, pastikan Anda sudah terdaftar," imbaunya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan vaksin corona gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Mereka yang akan memperoleh vaksin corona secara gratis, datanya akan diambil dari data peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Ada Maksud Terselubung, Presiden Jokowi Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini termasuk dengan sebagai rujukan data penerima vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah. Iqbal menambahkan, data yang dimiliki BPJS Kesehatan sendiri sudah lengkap yaitu by name by addres.

Baca juga: Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Hujan Rintik di Malam Hari Iringi Pemakaman Korban Pertama

Maka nantinya, tinggal menyesuaikan data mana saja dari PBI yang akan menjadi penerima vaksinasi Covid-19 dengan skema gratis dari pemerintah sesuai kriteria yang ditentukan.

Saat ini untuk peserta PBI sendiri sudah ada sekitar 96 juta peserta. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Data Pekerja Penerima Bantuan Vaksin Covid Gratis"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved