Mahfud MD Yakin Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Tak Sejejak dengan Rizieq Shihab: Tidak Usah Panik
Menkopolhukam Mahfud MD mencoba menenangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mencoba menenangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kedua gubernur ini masuk dalam pusaran kasus yang membelit pimpinan ormas Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab saat ini ditahan Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.
Selain Polda Metro Jaya, Polda Jabar sebenarnya juga memanggil Rizieq terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Namun, dia tak pernah datang.
Bukan cuma Rizieq, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan juga dipanggil polisi.
Terakhir, Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Meski harus memberikan klarifikasi di hadapan penyidik, Mahfud MD yakin nasib Ridwan Kamil dan Anies Baswedan tak akan serupa dengan Rizieq Shihab.
Baca juga: Berat Badan Bupati Cirebon Turun 2 Kilogram Selama Jalani Isolasi Mandiri, Ini Penyebabnya
Baca juga: Objek Wisata di Kabupaten Bandung Tetap Dibuka Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tapi Tak Ada Pesta
Dia yakin, mereka tidak akan dihukum pidana.
Hal itu bila tidak ada kesengajaan terkait kasus kerumunan yang dihadiri pimpinan FPI Rizieq Shihab, seusai memberi keterangan di kepolisian.
Ia mengatakan, permintaan keterangan terhadap pejabat merupakan proses hukum biasa.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Emil yang meminta pertanggungjawaban kepadanya terkait kasus kerumunan di tengah pandemi yang dihadiri Rizieq Shihab.
"Jadi saya yakin seyakinnya, tidak akan ada masalah hukum pidana terhadap Pak Anies terhadap Pak Emil (Ridwan Kamil), dan cuma diminta ketarangan aja."
"Anda pada saat itu ada di mana? Anda mendengar atau tidak bahwa ada ini."
"Menurut informasi yang masuk berapa? Cuma begitu saja. Apakah mereka minta izin gitu?"
"Sehingga kalau tidak ada kesengajaan untuk itu, tidak ada tindak pidana," kata Mahfud MD, Kamis (17/12/2020).
Mahfud MD juga meminta agar para pejabat tidak perlu panik jika dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Bikin Khawatir dan Takut, Kantong Jenazah Bertuliskan Nama Rumah Sakit Ditemukan di Aliran Sungai