4 Hal tentang Rapid Test Antigen yang Kini Jadi Syarat Melakukan Perjalanan di Indonesia

Kini, jika Anda melakukan perjalanan dari daerah ke daerah lain, maka harus membawa hasil rapid test antigen.

Editor: Giri
ISTIMEWA
ILUSTRASI rapid test. Saat ini, satu di antara syarat melakukan perjalanan adalah memiliki surat rapid test antigen. 

TRIBUNJABAR.ID - Kini, jika Anda melakukan perjalanan dari daerah ke daerah lain, maka harus membawa hasil rapid test antigen. Pemerintah telah memberlakukan peraturan tersebut.

Mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota harus mempersiapkan hasil rapid test antigen. Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi.

Dari sisi harga, rapid test antigen lebih mahal dari pada rapid test antibodi.

Apa saja yang perlu kita ketahui soal rapid test antigen?

Baca juga: Cek Wilayah Pemadaman Listrik Kamis 17 Desember Mulai Pukul 10.00 WIB, Ada 10 Titik

Baca juga: Ridwan Kamil Posting Kutipan tentang Keadilan, Banjir Dukungan, Masih Terkait Kasus Rizieq Shihab?

1. Lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi

Rapid test antigen memerlukan spesimen swab orofaring atau swab nasofaring. Rapid test antibodi menggunakan sampel darah.

Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen.

Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet. Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polumerase Chain Reaction (RT-PCR).

Rapid test antigen hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan test RT-PCR.

Tes antigen juga disebut dapat mendeteksi protein virus corona saat virus di tubuh seseorang berada di tingkat paling menular.

2. Harga bervariasi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui penggunaan tes cepat antigen secara darurat di negara-negara dengan jumlah tes PCR rendah.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, tes antigen dapat mengeluarkan hasil dalam waktu 15-30 menit. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved