Senin, 27 April 2026

Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Ini Alasannya

Hotman juga menyebut dirinya banyak mencurahkan konsentrasinya dengan perkara bisnis.

Editor: Ravianto
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris mengatakan dirinya enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab. 

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) (Kompas.comNirmala Maulana Achmad)

 
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved