Bayar Uji KIR di Kabupaten Bandung Makin Mudah via Scan Barcode yang Dihadrikan Bank BJB
Pembayaran uji KIR di Kabupaten Bandung dapat dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian (scan) barcode melalui aplikasi pada smartphone.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kabar baik bagi warga Kabupaten Bandung. Bank bjb menghadirkan layanan pembayara non tunai dalam pembayaran uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung. Ini berkat hadrinya layanan scan barcode yang dipersembahkan bank bjb.
Dengan layanan ini, pembayaran uji KIR di Kabupaten Bandung dapat dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian (scan) barcode melalui aplikasi pada smartphone.
Baca juga: Ingin Ke Bali, Pemerintah Provinsi Bali Terapkan Sejumlah Aturan, Salah Satunya Harus Mengisi Ini
Fasilitas pembayaran teranyar ini diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) daring di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020) yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Ade Komarudin, Kepala BPTD Wilayah IX Jawa Barat, Dandun Prakosa, Tenaga Ahli Komisi V DPR RI Dapil Jawa Barat II, Praha Alba Santana, Kasubag Dikayasa mewakili Kasatlantas Kapolresta Bandung, Tati Sugiarti dan Pemimpin Cabang Soreang bank bjb, Jadi Kusmaryadi.
Peluncuran layanan ini juga dibarengi dengan pemberlakuan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang merupakan kartu pintar tanda lulus uji KIR di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Karni Ilyas ILC TV One Pamit, Tak Lagi Tayang, Rocky Gerung: Buzzer Akan Bergembira
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bahwa kehadiran model pembayaran non tunai ini merupakan bagian dari pengembangan layanan perbankan yang terintegrasi dengan pemerintah.
Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, bank bjb bersama Pemkab Bandung hendak memberikan pelayanan yang lebih memudahkan bagi masyarakat.
"Bank bjb selaku mitra pemerintah daerah juga hendak meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam menghadirkan inovasi layanan ini, sebagai bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung," kata Widi.
Baca juga: Datang ke Polda Jabar, Gubernur Jabar dan Dua Panitia Kegiatan di Megamendung Penuhi Panggilan
Menurut Widi, langkah ini juga sekaligus merupakan perluasan sarana payment gateway milik bank bjb.
Seperti diketahui, bank bjb telah menyediakan layanan pembayaran PKB serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan di channel-channel pembayaran terkini, seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, dan LinkAja. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan bjb DIGI.
"Fasilitas payment gateway ini dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga stakeholder sangat terbuka kepada pemerintah daerah yang memiliki keinginan untuk mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama dengan bank bjb," katanya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Manual Tingkat KPU Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Ade-Cecep Raih Suara Terbanyak
Dengan hadirnya fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu mengantre untuk melakukan pembayaran.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta melakukan pembayaran dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub menggunakan aplikasi bjb DIGI sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.
"Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi Covid-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan," kata Widi. (*)