Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Ternyata Sendirian di Sel

Rizieq bakal menjalani tahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020. 

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM/HO
Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kini masih ditahan. Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri. 

TRIIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Rizieq bakal menjalani tahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020. 

Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri.

Tak digabung dengan tahanan lainnya. 

"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut. 

Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan. 

"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya. 

"Tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved