Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Wilayah Jawa Barat, Takut Corona Makin Menyebar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengizinkan kegiatan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengizinkan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam rangka menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan Tahun Baru, yang memang pasti punya potensi ada keriuhan dan keramaian yang membahayakan," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
Emil mengatakan pihaknya pun sedang mengkaji wacana dan mempersiapkan pemberlakuan wajib rapid test bagi para wisatawan yang masuk zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran, saat libur akhir tahun.
Baca juga: Tukang Lekdut dan Dua Oknum Wartawan, Curi Anjing Mahal Milik Kepala Desa, Begini Akhir Kisahnya
"Itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen ya. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," katanya.
Emil mengatakan langkah itu dilakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data Covid-19, libur panjang yang lalu membuat peningkatan kasus Covid-19 dengan cukup signifikan dan membebani rumah sakit dengan cukup signifikan pula.
"Sehingga belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi lagi, tapi rapid test antigen," katanya.
Baca juga: Begini Cara Muncikari Tawarkan Cewek di Kota Bandung, Digerebek di Apartemen Jalan Cihampelas
Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan secara teknis dibuat detailnya. Intinya, dalam pandemi Covid-19 ini, potensi kerumunan bisa terjadi dalam perayaan Tahun Baru yang biasanya dimeriahkan secara ramai-ramai sampai ada konser.
"Jadi kalau acara indoor-nya juga mengundang kerumunan, indoor-nya juga mengundang keramaian, saya kira itu akan kita larang. Kalau personal masing-masing mah itu bisa dihindari, silakan," katanya.