Hari Ini Polda Jabar Akan Periksa Rizieq Shihab Terkait Kerumunan di Megamendung

Meski, saat ini Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar tetap melanjutkan kasus yang melibatkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi.

Meski, saat ini Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Masih jalan terus penyidikannya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, via ponselnya, Minggu (13/12/2020).

Rizieq Shihab sendiri rencananya akan dipanggil penyidik pada Senin (14/12/2020) terkait kasus Megamendung.

Patoppoi memastikan pemeriksaan itu bakal dilakukan.

Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Al Ghazali Termasuk Cowok Stalker, Alyssa Daguise Sempat Takut Saat Didekati Anak Ahmad Dhani

Baca juga: INNALILLAHI Wainna Ilaihi Rojiun, KH Noer Muhammad Iskandar Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

"Rencananya akan diperiksa di Polda Metro Jaya besok. Sebagai saksi dalam penyidikan kasus Megamendung," ucap dia.

Patoppoi mengatakan, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait kerumunan pada peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menambahkan, kedua kasus itu saat ini berstatus penyidikan.

Baca juga: Jokowi Minta Aparat Tak Mundur Terkait Kasus Rizieq Shihab, Tapi Juga Minta Patuh Terhadap Hal Ini

Baca juga: Meli LIDA Jelaskan Kondisi Rumah Orang Tua yang Sebenarnya, Pernah Diterpa Isu Gimmick

Disinggung soal kemungkinan Rizieq Shihab kembali jadi tersangka di dua kasus yang ditangani Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago menyebut itu ditentukan dari hasil penyidikan.

"Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ucap Erdi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved