Inovasi SAKIP Desa Gagasan Bupati Sumedang Layak Diterapkan di Seluruh Pemda di Indonesia
Inovasi ini penerapan pertama di Indonesia. SAKIP Desa mengarahkan pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya mengelola pemerintahan daerah agar lebih maju dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Satu diantaranya adalah melalui inovasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa.
Inovasi ini merupakan penerapan pertama di Indonesia dan digagas langsung Bupati Sumedang H Dr H Dony Ahmad Munir ST MM.
”SAKIP Desa mengarahkan pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil. Dengan begitu diharapkan dana desa dan sumber keuangan desa lainnya dikelola secara akuntabel dan berbasis kinerja,” kata Dony di kantornya, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Pemkab Sumedang Luncurkan Berbagai Inovasi, Dukung Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat
Dony menyebutkan bahwa pelaksanaan SAKIP Desa dimulai dari perencanaan pembangunan desa, dilanjutkan dengan melaksanakan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, dan pelaporan kinerja, hingga pada evaluasi dan pembinaan kinerja.
Dalam implementasi penerapan SAKIP Desa, Pemkab Sumedang juga telah meluncurkan e-SAKIP Desa sebagai aplikasi digital yang memiliki manajemen berbasis kinerja, berorientasi hasil dan ditetapkan sistemik.
”Aplikasi ini merupakan sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa yang ditransformasikan menjadi platform digital dengan nama e-SAKIP Desa. Dengan begitu, semua kepala desa bisa bekerja secara efisien dan akuntabel,” katanya.
Dony menyadari bahwa di balik perubahan sistem ini tidak mudah untuk menjalankan SAKIP Desa di tingkat bawah. Oleh karena itu, bupati, wakil bupati hingga sekretaris daerah pun turun menyosialisasikan di lapangan.
Hasilnya, inovasi dan gerakan bersama SAKIP Desa tidak hanya membuahkan hasil di internal pemerintah, namun rupanya mulai ”harum” tercium daerah lain.
"Ini dibuktikan dengan sampai saat ini sudah ada beberapa kabupaten kota datang ke Sumedang yang datang untuk mempelajari dan mengimplementasikan SAKIP Desa dan e-SAKIP di daerah masing-masing," kata Dony.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Drs H Herman Suryatman MSi, membenarkan bahwa sejumlah daerah telah berkunjung ke Sumedang untuk melakukan studi SAKIP Desa.
"Di antaranya, Kabupaten Jombang, Karawang, Majalengka dan Kota Banjar," ujar Herman.
Menurut Herman, SAKIP Desa muncul dilatarbelakangi oleh pengelolaan keuangan di pemerintahan desa yang dinilai masih belum baik serta belum berorientasi hasil.
Sementara selama ini berbagai bantuan keuangan yang turun ke desa-desa relatif besar namun belum dikelola baik. Di sisi lain, angka kemiskinan dan stunting Sumedang masih di atas rata-rata Jawa Barat.
Maka menurut Herman, SAKIP Desa menjadi sebuah upaya terobosan untuk menguatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis kinerja, berorientasi hasil dan sinergi pemerintahan kecamatan bersama kabupaten.
”Targetnya adalah, mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar aman dari berbagai penyimpangan dengan cara penguatan perencanaan terukur sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance),” tutur Herman.
Dalam realisasinya, Herman mengarahkan setiap desa untuk fokus membuat perencanaan kinerja, melakukan pengukuran kinerja akurat, serta melaksanakan evaluasi kinerja berkelanjutan yang seluruhnya dilaksanakan terstruktur, sistemik, masif dan integratif berdasarkan Perbub Nomor 153 Tahun 2019 tentang SAKIP Desa, dan Perbup tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja dan Evaluasi atas Implementasi SAKIP Desa.
"Implementasinya diawali dengan tahapan prakondisi dan diseminasi yang berlanjut ke tahap sistematisasi, kemudian tahap optimalisasi dan terakhir tahap digitalisasi dan evaluasi. Totalitas unsur pimpinan daerah terjun langsung ke kecamatan-kecamatan melakukan diseminasi yang diikuti 270 desa di Sumedang," ujarnya.
”Terakhir, kami meluncurkan e-SAKIP yang terintegrasi dalam Super App e-Office Desa. Diikuti terbitnya perbup yang mengatur penyusunan laporan kinerja dan evaluasi SAKIP Desa,” kata Herman.
Herman menegaskan bahwa SAKIP Desa pada akhirnya berdampak nyata pada meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM), dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2018 tercatat jumlah kategori Desa Mandiri hanya ada satu desa, Desa Maju ada 67, Desa Berkembang 201, dan masih ada 1 Desa Tertinggal.
Namun setelah kemunculan SAKIP Desa di 2019, Desa Mandiri bertambah menjadi 4, Desa Maju menjadi 91, Desa Berkembang 175 dan tidak ada Desa Tertinggal.
Hasil lain ditunjukkan capaian penurunan angka kemiskinan dan stunting serta meningkatnya pelayanan publik Kabupaten Sumedang.
”Alhamdulillah dampak implementasi SAKIP Desa ini sangat signifikan. Angka kemiskinan sebelumya 9,76 persen turun menjadi 9,06 persen. Angka stunting dari 9,7 persen menjadi 8,7 persen. Bahkan, diganjar penghargaan Provinsi Jabar dalam upaya menurunkan angka stunting. Pelayanan publik pun meningkat dari 80,74 persen menjadi 82,27 persen,” kata Herman. (Adv)