Habib Rizieq Shihab dan 5 Pengikutnya Jadi Tersangka, Dipanggil Polda Jabar Tak Hadir Alasannya Ini

Habib Rizieq Shihab bersama lima orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI: Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI)di kawasan Petamburan. Habib Rizieq Shihab dan 5 Pengikutnya Jadi Tersangka, Dipanggil Polda Jabar Tak Hadir Alasannya Ini 

Sosok Maman Suryadi pernah muncul dalam wawancara yang diunggah channel YouTube milik FPI, Front TV.

Dalam wawancara tersebut, Maman Suryadi menjelaskan apa itu LPI, sejarah hingga arti lambang LPI.

Sayangnya, video ini tidak lagi bisa ditemukan karena channel Front TV hilang dari YouTube.

5. Sobri Lubis

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Tribunnews.com/Chaerul Umam) ()

Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Ahmad Sobri Lubis bukanlah sosok yang asing sebab ia kerap muncul dalam pemberitaan.

Sobri Lubis juga pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada September 2019.

Terkait pemanggilan ini, Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil.

Sobri Lubis juga pernah tampil dalam Indonesia Lawyers Club di tvONE pada Selasa (3/12/2019) malam.

Saat itu, Sobri Lubis menjelaskan kenapa FPI tidak mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)-nya.

Ahmad Sobri menjelaskan, menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan, Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

6. Habib Idrus

Habib Idrus (kiri) mendoakan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek. (FRONT TV/WARTA KOTA)
Habib Idrus (kiri) mendoakan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek. (FRONT TV/WARTA KOTA) ()

Orang terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa adalah Habib Idrus.

Ia menjadi kepala seksi acara dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di markas FPI tersebut.

Masih dari acara tersebut, Habib Idrus pernah menjadi sorotan karena doa yang diucapkannya.

Sebab, ia mendoakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.

Di Bandung Beralasan Sakit

Sementara itu di Bandung, anggota tim kuasa hukum membantah Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) di Mapolda Jabar.

Dia dipanggil penyidik ihwal dugaan tindak pidana membuat kerumunan saat pandemi dan melanggar Undang-undang Penanggulangan Wabah.

Hendy Noviandi menerangkan, Rizieq Shihab dipanggil penyidik ihwal tuduhan menghalangi penanggulangan Wabah.

"Kami selaku kuasa hukum hadir disini bukan untuk mangkir tetapi untuk bersikap kooperatif menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam pemulihan. Sehingga kami sampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir," ujar Hendy di Mapolda Jabar, Kamis (10/12/2020).

Ia meminta maklum karena kliennya tidak bisa hadir karena masih dalam pemulihan.

"Mohon dimaklmi karena keadaannya sedang dalam pemulihan kesehatan. Seperti kita ketahui bersama, kemarin di Megamendung ada pemakaman dan shalat jemaah anggota FPI yang meninggal," ucapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Pasien Suspek Covid-19 di Majalengka Meninggal, Tak Dapat Ruang Perawatan

Dia tidak bisa memastikan kapan Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami belun bisa memastikan karena ini kan menyangkut kondisi kesehatan," ucap dia.

Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan Jalan Petamburan III Jakarta di tengah pandemi Covid 19. (Tribun Jabar, Mega Nugraha)

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Bandung 2020 Jelang Kamis Sore, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Masih Unggul

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/10/sosok-6-tersangka-kasus-kerumunan-di-petamburan-rizieq-shihab-haris-ubaidillah-hingga-sobri-lubis?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved