Di Mana Rizieq Shihab saat Insiden Penembakan yang Menewaskan 6 Pengikutnya? Ini Jawaban FPI
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanyakan keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Hal itu ditanyakan Sahroni saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek.
Awalnya, Sahroni menyampaikan ucapan berduka cita terhadap keluarga korban yang bersedih atas kehilangan anggota keluarganya.
"Tapi karena ini adalah negara hukum maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian,” ujar Sahroni dalam rapat di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Setelah itu, Sahroni menanyakan dua hal, terkait informasi yang menyebutkan ada empat orang pengikut Habib Rizieq melarikan diri dan terkait keberadaan Habib Rizieq saat ini.
"Kemana kah Muhamad Rizieq Shihab berada?” tanya Sahroni.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Aziz menyebut hanya ada enam orang yang menjadi korban terkait insiden itu.
Namun, Aziz tidak menjawab pertanyaan terkait keberadaan Habib Rizieq.
"Menurut saya, menurut info, hanya enam orang yang syahid dan memang enam orang dalam satu mobil, kalau dalam informasi dalam satu mobil ada 10 orang, tidak benar, itu saja," ujar Aziz.
Kemudian, Sahroni juga mengkoreksi penggunaan kata pembantaian yang digunakan keluarga korban, karena hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol.
“Saya ingin mengkoreksi terkait bahasa pembantaian yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, Polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol,” ucap politikus NasDem itu.
Karena itu, Sahroni menegaskan Komisi III DPR yang bermitra dengan Kepolisian akan terus menyampaikan aspirasi dari keluarga korban untuk mencari keadilan.
"Kita tidak mau negara ini porak poranda, pecah belah atas informasi yang belum tepat untuk disampaikan. kita memahami kesedihan, kepedihan yang bapak ibu rasakan, tapi minimal kita dalam konteks Komisi III akan menerima keluhan bapak ibu untuk mencari keadilan," ujarnya.