Pilkada Serentak 2020
Quick Count atau Hitung Cepat Hasil Pilkada Cianjur 2020, Paslon Mana yang Unggul? Cek via Link Ini
Pilkada Cianjur menjadi satu di antara beberapa pemilihan kepala daerah yang digelar di Jabar pada Pilkada Serentak 2020 ini, Rabu (9/12/2020).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Pilkada Cianjur menjadi satu di antara beberapa pemilihan kepala daerah yang digelar di Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2020 ini, Rabu (9/12/2020).
Ada empat pasangan calon atau paslon yang bertarung pada Pilkada Cianjur 2020.
Keempat pasangan tersebut di antaranya adalah Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin (PDI-P, Golkar, PPP, PAN, Nasdem), Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (PKB, PKS), Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan (Gerindra, Demokrat), dan paslon dari jalur perseorangan, Mochamad Toha-Ade Sobari.
Baca juga: VIDEO Harapan Intan Penjual Kopi yang Mirip Anya Geraldine untuk Bupati Cianjur Terpilih Kotak
Baca juga: Harapan Intan Penjual Kopi Mirip Anya Geraldine untuk Bupati Cianjur Terpilih, Perhatikan Rakyat
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Cianjur, Seorang Pengendara Tewas Tertimpa Tembok yang Roboh Akibat Angin Kencang
Apabila Anda ingin mengetahui hasil hitung cepat atau hasil quick count Pilkada Cianjur 2020 atau Pilkada Serentak 2020 di Cianjur, dapat mengakses link di tulisan ini.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 ini juga digelar untuk beberapa daerah di Jawa Barat atau Jabar.
Ada delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Adapun proses pencoblosan dalam Pilkada ini berlangsung dari pukul 07.00-13.00 WIB.

Kemudian, rekapitulasi suara dilakukan pada hari yang sama, dari 9 Desember hingga 26 Desember 2020.
Link Hasil Quick Count
Untuk mengetahui hasil quick count Kabupaten Sukabumi, Anda bisa memantau dalam siaran langsung di Kompas TV.
Link live streaming Kompas TV hasil quick count Pilkada Serentak 2020 :
Sementara itu, KPU juga menampilkan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada situs resminya.