Hari ke-3 PSBM Tahap Dua, Ada 14 Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Majalengka

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka pada, Rabu (9/12/2020) kembali bertambah

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka pada, Rabu (9/12/2020) kembali bertambah.

Penambahan itu terjadi pada hari ke-3 Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap dua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka penambahan tersebut berjumlah 14 kasus.

Baca juga: Pasangan Jeje-Ujang Klaim Kemenangan Pilkada Pangandaran dari Hasil Quick Count Internal

Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengungkapkan penambahan itu mengakibatkan jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif berjumlah 823 kasus.

Dimana, 212 di antaranya masih aktif yang kini sedang di rawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

"Jadi penambahan hari ini dari klaster lokal yang mana berasal dari warga sebelumnya yang telah dinyatakan positif," ujar Alimudin, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Update Covid-19 Ciamis, Rabu Ini Bertambah 22 Orang, Total Kasus Jadi 634

Adapun saat ini, Kecamatan Majalengka menjadi daerah terbanyak penyumbang pasien positif dari 26 kecamatan.

Disusul dengan Kecamatan Kadipaten 19 kasus.

Dan Kecamatan Jatiwangi serta Cigasong masing-masing 15 kasus.

"Sejak terus melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka, kini tidak ada lagi kecamatan yang zero total kasus. Hanya saja Kecamatan Malausma kini 0 kasus setelah 8 orang di wilayah tersebut sembuh," ucapnya.

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Asrama BLK Manggahang Tak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada Bandung

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ini mengatakan, pasien sembuh kini juga bertambah menjadi 539 orang.

Sementara, yang meninggal berjumlah 72 orang.

"Jumlah suspek berada di angka 918 orang, sementara isolasi 80 orang, selesai isolasi 838 dan meninggal dunia 51 orang," jelas dia.

Sementara itu, untuk kontak erat total sudah diangka 3797 seiring kenaikan dengan tingkat signifikan mencapai 20 orang. Adapun, karantina 913 orang.

Baca juga: Ribuan Narapidana di Jawa Barat Gunakan Hak Pilih, Kecuali di Kabupaten Tasik dan Pangandaran

Sedangkan, untuk Discarded juga bertambah diangka 2.884 kasus dari hari sebelumnya.

"Untuk probable juga bertambah diangka 51 kasus," tandasnya.

Alimudin menambahkan, kenaikan jumlah kasus akibat transmisi lokal dinilai kesulitan dalam melacak tracing atau pergerakan orang yang tanpa gejala.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 di Majalengka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved