Ini Kronologi Tewasnya Pengikut MRS versi Polisi dan FPI
Menurutnya, yang terpenting kepolisian menegakkan mekanisme hukum secara tegas dan terukur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Pimpinan DPR RI mengimbau semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi.
Baca juga: Bekerja Sama dan Terbuka, Kunci Mudahnya Mengungkap Insiden Tewasnya 6 Pengikut MRS
Baca juga: Mengapa MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq Shihab? Ini Alasannya
Baca juga: Enam Pengawal Habib Rizieq Ditembak dan Tewas, Komnas HAM Bentuk Tim untuk Ungkap Fakta Sebenarnya
"Ya berbeda atau tidak berbedanya kita tunggu hasil penyelidikan polisi," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Azis mengungkapkan, dirinya telah mengetahui penjelasan dari Kapolda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Menurutnya, yang terpenting kepolisian menegakkan mekanisme hukum secara tegas dan terukur.
"Yang penting pihak aparat penegak hukum baik TNI dan Polri melakukannya ini sesuai aturan mekanisme hukum secara tegas dan terukur," ucap politikus Partai Golkar itu.
Kronologi Versi Kepolisian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.