Pilkada Kabupaten Karawang
Antisipasi Musim Hujan, KPU Karawang Imbau TPS Tak Jauh dari Pemukiman dan Gunakan Tenda
KPU Karawang mengimbau pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) untuk tidak jauh dari pemukiman warga
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengimbau pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) untuk tidak jauh dari pemukiman warga saat masa pencoblosan 9 Desember 2020.
Imbauan ini dimaksudkan agar mengantisipasi terjadinya hujan saat masa pencoblosan, sehingga masyarakat yang berada di luar TPS yang menunggu giliran mencoblos dapat berteduh dahulu.
"Akhir-akhir ini Karawang diguyur hujan. Jadi, ini langkah antisipasi," kata Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya, Selasa (8/12/2020).
Dia juga meminta kepada panitia untuk TPS gunakan tenda yang dapat digunakan saat hujan, tujuannya supaya logistik pilkada khususnya surat suara tak rusak karena terkena air.
"Kami imbau ke tingkat PPK, PPS, untuk antisipasi hujan ini dengan gunakan tenda yang benar-benar bisa dipakai saat hujan, karena cuaca situasional apalagi masuk musim penghujan," ujarnya.
Kasum menyebutkan ada sejumlah TPS yang rawang banjir, seperti kawasan Karangligar. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan baik panwas dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga: Aturan untuk Pekerja saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Dapat Upah Lembur bila Tetap Masuk Kerja
Baca juga: Pasca- Kejadian FPI dan Polisi, Muncul Tanggapan dari Muhammadiyah hingga Politisi di DPR RI