PT. Pos Indonesia Optimis dapat melaksanakan Sesuai Target Hingga Periode Juni 2021
Bantuan Sosial Tunai rencananya akan berlanjut hingga periode Juni 2021 mendatang
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bantuan Sosial Tunai rencananya akan berlanjut hingga periode Juni 2021 mendatang, melihat dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat rentan di tanah air.
Cakupan provinsi yang menjadi sasaran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos pada tahun 2021 nanti juga bertambah dari 33 Provinsi menjadi 34 Provinsi dengan memasukkan DKI Jakarta.
Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19). Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial ini menggandeng PT Pos Indonesia (Persero), sebagai mitra penyalur hingga dapat diterima langsung oleh penerima manfaat, sesuai dengan target waktu yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Karena fenomena Covid-19 ini masih terus berlanjut dan dinamis, sehingga Bantuan Sosial Tunai sementara akan berlanjut hingga bulan Juni 2021, sementara terkait jumlah penerima manfaat diperkirakan bertambah menjadi 10 juta keluarga,
Salurkan BST-DD
Selain BST, PT Pos Indonesia melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa (BST-DD) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM dan alokasi Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.184 KPM.
Skema BST-DD disiapkan pemerintah di luar bansos dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran BST-DD menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalur sebanyak 48,38 triliun (67,95%) di 33 provinsi.
Di tengah pandemi Covid-19, adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bisa dimanfaatkan dalam penanggulangan Covid-19.
Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan,”Pada proses pendistribusian baik program BST maupun BST-DD mulai tahap awal hingga saat ini, PT Pos Indonesia sangat concern memberikan perhatian pada beberapa faktor, seperti mekanisme pembayaran, penerapan protokol kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial.”
“Hal ini juga menjadi evaluasi Tim Satgas kami, dan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembayaran BST di daerah komunitas, karena kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, untuk selanjutnya kami bersinergi terkait pendistribusian program pemerintah ini," tutur Faizal.
Bersama PT. Pos Indonesia (Persero), pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa sehingga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 di desa.