ASN Sedang Menunggu Kabar Kenaikan Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan masih menjadi teka-teki yang patut ditunggu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan masih menjadi teka-teki yang patut ditunggu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji ASN pada tahun 2021.
"Yang saya ketahui belum ada kenaikan, ya," katanya kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2020).
Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko, menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.
Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Ngotot Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Trump Tekan Gubernur Georgia untuk Batalkan Kemenangan Biden
Baca juga: Inilah Potret Haviza Devi Anjani, Lawan Main Ridho Rhoma di Dua Hati Satu Irama yang Tayang Sore Ini
"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Tetapi Kementerian Keuangan masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.
"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara. Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," sambung Teguh.
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.
Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.
Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.
Baca juga: Begini Kronologis Enam Orang yang Diduga Pendukung Rizieq Shihab Tewas di Tangan Polisi
Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan. Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono beberapa waktu lalu, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.
Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Gaji PNS Naik? Ini Kata Menteri PANRB"