Kasus Bansos Covid-19 Sembako Busuk, Polres Cimahi Masih Lidik dan Panggil Para Saksi
Pihak Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako busuk
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pihak Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako busuk yang dibagi kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mereka terima pada 23 April 2020.
Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Iptu Herman Saputra telah memanggil beberapa saksi dari warga dan aparat kewilayahan tersebut.
"Masih pendalaman. Masih penyelidikan, " ujar Herman kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2020).
Menurut Herman, meskipun kasusnya belum sampai tahap penyidikan, terbaru inj pihaknya sudah memanggil dari dinas terkait, namun dirinya enggan menyebutkan dari dinas mana.
Baca juga: Adang Hadari Terkaya, Jeje Wiradinata Termiskin, Segini Kekayaan Peserta Pilkada Pangandaran 2020
"Iya (dinas ada yang dipanggil)," tambahnya.
Sementara itu, kasus bansos sembako busuk berawal saat warga di Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat mengadu kepada aparat wilayah tersebut menemukan sembako berupa satu paket ayam dalam keadaan busuk.
Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melakukan pengumpulan dan menyambangi lokasi tersebut.
Baca juga: Musim Hujan Begini Enaknya Makan Tom Yam, Masak Sendiri Yuk, Ini Resepnya