Jumat, 24 April 2026

Kakek Usia 70 Tahun Perkosa Dua Remaja, Awalnya Hanya Minta Minum

Korban mengaku awalnya hanya meminta minum sebelum kejadian pemerkosaan tersebut terjadi

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang kakek merudapaksa dua anak remaja di sebuh gubuk miliknya setelah kedua korban diancam. 

Aksi bejat kakek ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya.

Korban mengaku awalnya hanya meminta minum sebelum kejadian pemerkosaan tersebut terjadi.

Baca juga: VIDEO-Tahun Lalu Menteri Sosial Juliari Batubara Bagikan Solusi Mencegah Korupsi, Pendekatan Humanis

Dikutip dari Kompas.Com, seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, diduga memerkosa dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13).

Ternyata, aksi bejat yang dilakukan MH sudah dilakukannya sejak 12 November 2020 lalu.

Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.

Baca juga: Gara-gara Hal Ini, Telinga Kondektur Bus Putus digigit Pengendara Motor

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kasus Narkoba Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.

Baca juga: Lima Anggota PWI Kota Sukabumi Ikuti UKW yang Digelar PWI Kabupaten Cianjur

Berawal dari minta air minum

Diceritakan Hilmi, kasus ini bermula saat korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.

Namun, sambung Hilmi, dalam perjalanan mereka kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum.

Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Selesai, Ade Kembali Jadi Bupati Definitif

Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang sudah memiliki niat jahat memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.

Setelah itu, ia menutup pintu pondoknya dan memaksa dua korban untuk berbaring lalu melakukan aksi bejatnya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved