5 Fakta Kasus, Perintah Rizieq Shihab Sebelum Diperiksa, Masih Ada Pertanyaan yang Belum Terjawab

Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020).

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab.

Pelanggaran tersebut terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November lalu, saat anak Rizieq Shihab menikah.

Lalu, acara di daerah Puncak yang juga dihadiri Rizieq Shihab pada 13 November 2020.

Pemimpin FPI itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tuding JK di Balik OTT Edhy Prabowo untuk Alihkan Isu Rizieq Shihab, Danny Pomanto Akan Dipolisikan

Baca juga: Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Habib Rizieq, Aliansi Masyarakat Cirebon Pembela NKRI Berunjuk Rasa

Sebelum diperiksa, Rizieq Shihab memerintahkan untuk pendukungnya agar tidak datang ke tempat di mana ia diperiksa.

Wakit Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI, Aziz Yanuar menyampaikan perintah Rizieq Shihab tersebut.

Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain.
Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain. (Instagram Tengku Zul)

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020), dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Aziz mengimbau kepada para simpatisan untuk mengawal kasus tersebut tanpa harus hadir di Polda Metro Jaya.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," kata Aziz.

Namun, masih ada pertanyaan yang belum terjawab.

Belum dipastikan apakah Rizieq Shihab akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Aziz tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizeq tidak hadir.

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

5 Fakta Kasus Rizieq Shihab

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved