Sering Tunjukkan Alat Vital pada Istri Pelaku hingga Ketakutan, Balanda Dipukul sampai Tewas
Dari hasil keterangan pelaku, perbuatan korban yang memperlihatkan alat vitalnya sudah dilakukan berulang kali.
TRIBUNJABAR.ID - Habibie (29) diamankan polisi setelah membunuh seorang pria, Balanda (40) pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dilansir dari Tribunbone.com, pelaku diamankan sekira 3 jam usai melakukan aksi pembunuhan di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban dan pelaku masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.
Pelaku diamankan disalah satu tempat di Kota Watampone. Habibie menyerahkan diri setelah sebelumnya petugas melakukan pencairan.
"Pelaku diamankan di Kota Watampone. Dia menyerahkan diri, kebetulan ada petugas yang merupakan keluarga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Jumat (4/12/2020).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil keterangan pelaku, perbuatan korban yang memperlihatkan alat vitalnya sudah dilakukan berulang kali.
"Sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Ipar saya juga pernah diperlihatkan alat vitalnya," kata Habibie dihadapan penyidik.
Baca juga: Hashim Tuduh Kebijakan Lobsternya Rugikan Nelayan, Susi Pudjiastuti Bereaksi: Susi keliru !
Habibie sangat menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka tindakannya tersebut mengakibatkan Balanda meninggal.
"Saya tidak sangka akan seperti ini. Saya yang dapat celakanya," sesalnya.
Kasus pembunuhan tersebut bermula ketika korban dalam keadaan mabuk masuk ke kamar istri pelaku, SR.
"Korban mabuk dan masuk ke kamar istri pelaku mempelihatkan alat vitalnya dan melakukan onani," tuturnya saat ditemui Mapolres Bone, Jumat (4/11/2020).
Istri pelaku pun ketakutan, kemudian lari ke luar rumah menemui kakak korban. Ia memberitahukan terkait perbuatan yang dilakukan korban kepadanya.
Setelah itu, SR menelepon suaminya yang sedang berada di luar untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Habib Rizieq, Aliansi Masyarakat Cirebon Pembela NKRI Berunjuk Rasa
"Pelaku datang dan melihat istrinya. Sang istri pun bercerita tentang perbuatan korban," ujarnya.
Lanjut Ardy, pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di dekat rumah pelaku.
"Pelaku mendatangi korban, akan tetapi pelaku mau dipukul pakai batu. Dengan spontan, pelaku mengambil balok kayu yang ada di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala satu kali," jelasnya.
Kata Ardy, pelaku dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan di Bone Dipicu Seringnya Korban Tunjukan Organ Vitalnya pada Istri Pelaku