Hashim Tuduh Kebijakan Lobsternya Rugikan Nelayan, Susi Pudjiastuti Bereaksi: Susi keliru !
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun bereaksi menanggapi tudingan Hashim Djojohadikusumo tersebut.
TRIBUNJABAR.ID - Hashim Djojohadikusumo, politikus Partai Gerindra sekaligus adik Menhan Prabowo Subianto, memberikan komentar terkait kebijakan selama masa jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelum Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti.
Menurut Hasim, kebijakan Susi Pudjiastutu membuat banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun bereaksi menanggapi tudingan Hashim Djojohadikusumo tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ????," sebut Susi. "Saya tunggu jawaban Anda," tambah dia.
Selain itu Susi juga mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.
Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.
"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.
Baca juga: Video-video Baby Yosafat, Anak Puput Nastiti dan Ahok BTP, Tingkahnya Makin Lucu dan Menggemaskan
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.
Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: VIDEO Ingatkan Warga agar Patuhi 3M, Bupati Cirebon : Cukup Saya yang Positif Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Hashim Kebijakan Lobsternya Keliru, Ini Respons Susi Pudjiastuti"