Iyut Bing Slamet Menambah Panjang Daftar, 18 Artis Tersandung Narkoba pada 2020, Ini Nama-namanya
Kali ini, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet atau IBS tertangkap polisi karena memakai sabu-sabu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah artis ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2020 bertambah.
Kali ini, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet atau IBS tertangkap polisi karena memakai sabu-sabu.
Iyut ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.
Sebelum Iyut Bing Slamet, sudah ada sejumlah artis lain juga duluan terjerat kasus narkoba dan psikotropika sepanjang tahun 2020.
Berikut daftarnya.
1. Nanie Darham
Polda Metro Jaya menangkap pemeran Air Terjun Pengantin ini pada 4 Februari, di apartemen Verde Tower di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu-sabu saat mengamankan Nanie. Kepada polisi, Nanie mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis kokain sejak setahun lalu.
Dia bisa menjual narkoba jenis tersebut seharga Rp 4 juta per gram melalui media sosial.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
2. Lucinta Luna
Lucinta Luna dan tiga orang rekannya ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis bersalah kepada pemilik nama asli Ayluna Putri ini pada Rabu (30/9/2020).