Penanganan Virus Corona

Soal Regulasi Baru Standarisasi Ruang Isolasi Pasien Covid-19, RSUD Siap Tambah Ruangan

Munculnya regulasi baru tentang 30 persen standarisasi jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19 direspon oleh kedua RSUD di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
RSUD Cideres Majalengka 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Munculnya regulasi baru tentang 30 persen standarisasi jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19 direspon oleh kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka meminta kedua rumah sakit rujukan pasien Covid-19 memenuhi standar dari Dirjen Pelayanan Kesehatan bahwasanya jumlah ruang isolasi harus berjumlah 30 persen dari kapasitas seluruh ruangan yang ada.

Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Cideres, dr Egga Bramasta Akidapi membenarkan pihaknya telah menerima surat tembusan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka perihal strategi penanganan peningkatan kasus pasien Covid-19.

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Baru, Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada 2020

Guna menindaklanjuti Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor YR.03.03/III/4391/2020 tanggal 27 november 2020 perihal strategi penanganan peningkatan kasus Covid-19.

“Iya benar, kemarin Rabu (2/12/2020) kami sudah menerima surat tersebut terkait aturan baru 30 persen dari jumlah Tempat Tidur (TT) yang ada,” ujar Egga, Jumat (4/12/2020).

Pihaknya merespon regulasi baru tersebut dan akan segera dibahas bersama manajemen rumah sakit.

Pasalnya, penambahan jumlah tempat tidur dinilai bukan main-main apalagi diperuntukkan bagi isolasi pasien Covid-19.

Sehingga, perlu dibahas dan rapat bersama jajaran manajemen.

Baca juga: Kehilangan Indra Penciuman karena Covid-19 Bisa Kembali, Begini Caranya Berdasarkan Penelitian

Sejatinya, ruang isolasi yang sudah ada di RSUD Cideres saat ini memiliki enam tempat tidur dan ditambah empat tempat tidur.

“Sekarang juga mau menuju ke 20 tempat tidur dan sedang proses lagi,” ucapnya.

Menurutnya, untuk ruang isolasi itu berbeda dengan rawat inap.

Di antaranya banyak klasifikasi atau syaratnya.

Semua ruangan ini juga tidak sama dengan ruang rawat inap biasa.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Jabar Tambah 1.648, yang Meninggal Secara Kumulatif Sudah Mendekati Seribu

Misalnya satu bed satu ruangan dikemas dengan baik yang sesuai standarisasi ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

“Itu baru satu ruangan, apalagi ini puluhan. Akan tetapi Insya allah ke depan bakal berkembang. Dengan keterbatasan ini suatu saat juga akan mengorbankan ruang rawat inap lagi. Saat ini juga sudah mulai menambahkan bed dan masih dalam progres,” tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Majalengka RSUD dr Harizal F Harahap mengaku pihaknya juga sudah membuat laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka terkait penambahan jumlah tempat tidur.

Hal itu, menindaklanjuti regulasi baru dari keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Melonjak Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Capai 256 Orang, 190 Berasal dari Klaster Pontren

“Kami sudah rapatkan soal itu. Dan kami juga sudah membuat laporan ke Dinkes,” imbuh Harizal.

Saat ini, lanjut Harizal, pihaknya sudah menambah tempat tidur untuk ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

Hingga saat ini sudah 16 tempat tidur yang kondisinya sudah over load.

Kapasitas itu juga sudah terjadi penambahan baru yakni 9 ruangan.

Tentu pihaknya juga merespon terkait regulasi tersebut.

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Baru, Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada 2020

Catatan redaksi:

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).

Bersama-kita lawan virus corona.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved