PSBB Proporsional Bandung, Ini Aturan pada Mall, Kafe, Resto, Acara Pernikahan, hingga Kantor

PSBB Bandung menjadi topik yang banyak dicari warganet di mesin pencari Google hari ini, Jumat (14/12/2020).

Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Suasana di Bandung Indah Plaza atau BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). Kini, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional setelah wilayahnya berstatus zona merah. 

Sementara itu, menurut akun Instagram @pdkt.dishubbdg, penutupan jalan dan penertiban pedagang kaki lima dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Giat penutupan jalan dan penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jl. Dipatiukur dipimpin langsung oleh Bpk Wakil Wali Kota Bandung @kangyanamulyana."

"Diimbau bagi wargi Bandung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, selalu gunakan masker dan hindari kerumunan," tulis akun @pdkt.dishubbdg.

Sebelumnya diberitakan, Ketia Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku telah meminta Satpol PP untuk menertibkan PKL di Jalan Dipati Ukur.

Adapun Tim Gugus Tugas Covid-19 memang diminta semakin aktif membubarkan kerumunan masyarakat.

Satu dari beberapa lokasi yang disorot adalah Jalan Dipati Ukur.

Kawasan tersebut menjadi pusat kerumunan dari sore hingga malam.

Sudah sejak sebulan lalu, kawasan itu selalu menjadi pusat kerumunan masyarakat.

Pasalnya, Jalan Dipati Ukur dipenuhi PKL dan pengunjung yang ingin membeli makanan.

Selain itu, kemacetan juga kerap terjadi di kawasan itu lantaran banyaknya PKL dan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

"Dipati Ukur saya sudah minta Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban, sudah sampai jam 21.00 WIB sudah jangan ada lagi aktivitas, sadarlah masyarakatnya," ujar Ema, saat ditemui di Cipaku, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut Ema mengaku enggan mengkotak-kotakkan setiap kecamatan, terutama antara Dipati Ukur yang menjadi pusat kerumunan dan Antanpi yang menjadi Kecamatan dengan kasus positif terbanyak saat ini.

Dia mengatakan, jika sudah masuk zona merah, berarti harus dalam posisi siaga penuh.

"Tidak ada Kecamatan yang jumlahnya sedikit kemudian berleha-leha kan tidak begitu juga," katanya.

Baca juga: INGAT, Kota Bandung Kini PSBB Proporsional Lagi, Warga Dilarang Lakukan Ini, Tempat Isolasi Penuh

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga

Baca juga: Update Kota Bandung Zona Merah, Terapkan PSBB Proporsional, Pembatasan Lagi di Mall, Resto, dll

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved