Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Senin Depan, Polisi akan Tindak Tegas Simpatisan yang Mengawal
Pada Senin (7/12/2020), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa polisi di Polda Metro Jaya. Polisi akan tindak tegas simpatisan ikut mengawal.
Pada Senin (7/12/2020), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.
Ini adalah pemanggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama Habib Rizieq tidak datang.
Polisi meminta Habib Rizieq datang bersama pengacara dan tidak menghadirkan pendukungnya.
//
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Artis Cilik Berwajah Imut Ditangkap Karena Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas. Karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya. Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: BERITA PERSIB HARI INI - PT LIB akan Gratiskan Vaksin Covid-19, Begini Reaksi Pemain Persib
"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri. Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq tidak bisa hadir karena sakit.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya. Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.
