Mayat TKI Berusia 18 Tahun Asal Tangerang Ditemukan di Dalam Koper, Ini Faktanya

Tenaga kerja Indonesia asal Tangerang bernama Afriyani meninggal di Arab Saudi.

Editor: Giri
(Thikstock)
Ilustrasi mayat. Mayat WNI yang menjadi TKI di Arab Saudi ditemukan di dalam koper, dua WNI ditangkap polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Tenaga kerja Indonesia asal Tangerang bernama Afriyani meninggal di Arab Saudi.

Mayat TKI berusia 18 tahun itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah koper.

Berikut ini fakta mayat TKI di dalam koper yang ditemukan di Makkah, Arab Saudi.

Korban diketahui berasal dari Kampung Bakung RT 04 / RW 01 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten  Tangerang.

Jasad Afriyani pertama kali ditemukan oleh warga di negara setempat.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, mayat dalam koper ditemukan di Makkah, Arab Saudi, menurut laporan media lokal, Gulf News, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Hasil MRI Sudah Keluar, Begini Kondisi Beckham Putra Nugraha, Bagaimana Peluang Tampil di PD?

Baca juga: Kabupaten Sukabumi Digoyang Gempa Bumi Siang Tadi, Tak Dirasakan Manusia, Begini Analisisnya

Jaksa Penuntut Umum di Makkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.

Polisi Makkah telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.

Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.

1. Kabur dari Majikan

Camat Kronjo, Tibi, membenarkan, Afriyani tercatat sebagai warga yang tinggal di daerah tempatnya bertugas.

Menurut Tibi, korban sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi dan mau pulang ke Tanah Air.

"Dia (Afriyani) sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi mau pulang ke Tangerang," ujar Tibi kepada Warta Kota, Rabu (2/12/2020).

Tibi melanjutkan, korban merupakan TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.

Namun, kata dia, Afriyani ini menjadi TKI ilegal, berangkat tidak melalui jalur yang benar.

"Kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI," ucapnya.

Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper.

Baca juga: 15 Rumah Tertimbun, 40 Rumah Terancam Longsor di Talegong Garut, Tak Ada Korban Jiwa

"Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.

2. Tinggal Bersama 2 WNI

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan sebelum korban ditemukan tewas, wanita tersebut sempat dikabarkan kabur dari rumah majikannya.

Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua WNI.

Menurutnya, Afriyani sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.

Ia bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.

Tidak dijelaskan secara terperinci kapan Afriyani berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.

Menurut Judha, karena Afriyani kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.

"Almarhumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

3. Pelakunya WNI

Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan WNI.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Makkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.

Disebutkan Faizasyah, penangkapan dua WNI tersebut masih berkaitan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi.

"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.

Sebelumnya, Teuku mengatakan, seorang wanita berinisial A berusia 23 tahun ditemukan tewas.

Namun, ia tak menyebut dari mana daerah asal wanita tersebut.

Hanya, ia memastikan bahwa KJRI akan menghubungi keluarga korban dan membantu proses pemulasaran jenazah. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Mayat TKI Afryani Disimpan Dalam Koper, Kabur dari Majikan di Arab Saudi Sampai Dibunuh WNI

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved