Sikapi Kondisi Zona Merah, Satpol PP Masifkan Operasi Masker di Kewilayahan Kota Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di kewilayahan Kota Bandung sudah mulai aktif melakukan patroli masker dan pembubaran kerumunan masyarakat. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Petugas Satpol PP Kota Bandung berkeliling mengingatkan kepada warga dan pedagang untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Minggu (21/6/2020). Sikapi Kondisi Zona Merah, Satpol PP Masifkan Operasi Masker di Kewilayahan Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di kewilayahan setiap penjuru Kota Bandung sudah mulai aktif melakukan patroli masker dan pembubaran kerumunan masyarakat. 

Patroli itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus corona yang lebih luas.

Sebab, saat ini Kota Bandung sudah masuk zona merah dengan level kewaspadaan sangat tinggi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan setiap wilayah agar lebih masif dalam melakukan patroli diwilayahnya masing-masing. 

"Iya, jadi kita dari tugus kota sudah koordinasi dengan kewilayahan untuk meningkatkan penegakan (Perwal) di lapangan," ujar Rasdian, saat dihubungi, Rabu (2/12/2020). 

Sebenarnya, kata dia, selama ini anggota Satpol PP sudah aktif menggelar operasi masker dan pembubaran kerumunan.

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, Pemkot Evaluasi Operasional Sektor Usaha, Toko Modern & Pariwisata Terimbas

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Siap Jalankan Instruksi Satgas Covid-19, Awasi Disiplinkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Bandung Zona Merah, Pemerintah Kota Bandung Akan Tambah Ruang Perawatan dan Rumah Isolasi

Namun, sejak Kota Bandung kembali ke zona merah, operasi anggota terutama di wilayah lebih ditigkatkan. 

"Sebenarnya sejak 14 hari kemarin ini sudah berjalan dan ada 1000 lebih pelanggar dan kita juga mengumpulkan sekitar Rp 10 juta dari denda para pelanggar. Sekarang kita masifkan lagi terutama di kewilayahan seperti kelurahan dan kecamatan," katanya. 

Dikatakan Radian, untuk waktu dan tempat operasi setiap wilayah diserahkan kepada daerah masing-masing, ada yang pagi, siang, sore dan malam hari.

"Mereka lebih tahu bagaimana aktivitas masyarakat di wilayahnya masing-masing, malah ada yang dua kali," ucapnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - VIDEO VIRAL, Seruan Lafal Azan Hayya Alal Jihad Diduga Juga Terjadi di Majalengka

Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Ada Kisah Tragis, Satu Keluarga Tewas Saat Akan Peringati Kematian Ayah

Baca juga: Ini Para Penghuni di Rumah Ibunda Mahfud MD yang Trauma Usai Didatangi Massa Ancam Akan Bakar Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved