Pemkot Sukabumi Izinkan Sekolah Secara Tatap Muka di SD dan SMP pada Januari 2021, Ini Syaratnya

Pemkot Sukabumi segera mengizinkan belajar tatap muka di tingkat SMP dan SD pada awal 2021.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/FAUZI NOVIANDI
WALI Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi. 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemkot Sukabumi segera mengizinkan belajar tatap muka di tingkat SMP dan SD pada awal 2021. Namun tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Januari nanti secara serentak sudah diperbeolehkan bagi lembaga atau institusi pendidikan yang siap untuk melaksanakan belajar tatap muka," Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat diwawancarai di Balai Kota, Rabu (2/12/2020).

Selain itu tambah Fahmi, pihanya telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi untuk segera membuatkan pola dan desain untuk sekolah di tingkat SMP, SD hingga PAUD.

"Rencana belajar tatap muka di tingkat SMP dan SD sudah diminta untuk membuat polanya karena untuk di tingkat SMA desain atau polanya sudah ada," jelasnya

Fahmi mengatakan, sebelum menggelar belajar tatap muka sekolah tingkat SMP dan SD itu akan dilakukan tahapan verifikasi mengenai kesiapan dicsetiap sekolah yang berdasarkan SKB 4 menteri.

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RS di Jabar Sudah Terisi 75 Persen, Padahal Standar WHO 60 Persen

"Tidak hanya itu kita juga masih menunggu syarat utama, dari pihak terkait termasuk persyatan izin dari para orang tua siswa," katanya

Ia mengatakan, sekolah ditingkat SMP dan SD yang telah siap dengan sejumlah persyaratan tersebut kemungkinan belajar tatap muka akan bersamaan dengan tingkat SMA/SMK.

"Terkait pola dan desain untuk mengelar belajar tatap muka ditingkat SMP dan SD itu lebih jelasnya ada di Disdikbud Kota Sukabumi. Semoga dalam persiapannya tidak ada kendala dan dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan," katanya.  

Baca juga: Tenaga Kesehatan dan Medis Terpapar Covid-19, RSUD Ciamis Tutup Sementara Layanan Rawat Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved